Sumberdaya
alam Indonesia mempunyai kekayaan tambang yang melimpah. Tambang emas adalah
salah satunya. Keberadaan industri tambang emas telah banyak memberikan
kontribusi positif bagi kemajuan ekonomi masyarakat sekitar, melalui penyerapan
tenaga kerja maupun program tanggung jawab sosial perusahaan. Disamping itu,
eksplorasi tambang emas juga menghasilkan limbah yang disebut tailing. Kandungan
di dalam tailing emas berupa logam berat yang bersifat racun, seperti arsenik
(As), kadmiun (Cd), merkuri (Hg), dan timbal (Pb).
Apabila
tailing ini dibuang tanpa ada proses pengolahannya, maka akan menimbulkan
dampak negatif bagi lingkungan, salah satunya berupa pencemaran perairan.
Lingkungan perairan yang tercemar tailing bisa mengakibatkan biota perairan
mengalami akumulasi logam berat dan menimbulkan kematian. Oleh sebab itu, perlunya
pengelolaan tailing sebelum di buang ke perairan. Salah satu caranya dengan
menggunakan fitoremediasi, yakni proses memindahkan pencemar (logam berat)
dengan menggunakan tanaman.
Beberapa tanaman
diketahui bisa menyerap logam berat dalam jumlah cukup besar di perairan, baik
itu tanaman yang akarnya mengapung maupun yang didasar, tanaman itu antara
lain: Eceng gondok, Azolla, Limnocharis flava, Thypa sp, Hidrylla, Eleocharis dulcis, dan kangkung.
Masing-masing tanaman punya peranan tersendiri dalam menyerap jenis logam
berat. Penerapan fitoremediasi akan bisa menyerap logam berat yang berasal dari
limbah tambang emas, sehingga cairan limbah yang dibuang sudah hilang racunnya
dan tidak mencemari perairan. Dengan menerapkan fitoremediasi ini, industri
tambang tidak perlu khawatir lagi dengan limbahnya. Dengan demikian, bisa
menjadikan industri pertambangan yang berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar