Jumat, 22 Januari 2016

Mengelola Limbah Tambang Emas dengan Fitoremediasi sebagai Upaya Menetralisir Pencemaran di Perairan


Sumberdaya alam Indonesia mempunyai kekayaan tambang yang melimpah. Tambang emas adalah salah satunya. Keberadaan industri tambang emas telah banyak memberikan kontribusi positif bagi kemajuan ekonomi masyarakat sekitar, melalui penyerapan tenaga kerja maupun program tanggung jawab sosial perusahaan. Disamping itu, eksplorasi tambang emas juga menghasilkan limbah yang disebut tailing. Kandungan di dalam tailing emas berupa logam berat yang bersifat racun, seperti arsenik (As), kadmiun (Cd), merkuri (Hg), dan timbal (Pb).
Apabila tailing ini dibuang tanpa ada proses pengolahannya, maka akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, salah satunya berupa pencemaran perairan. Lingkungan perairan yang tercemar tailing bisa mengakibatkan biota perairan mengalami akumulasi logam berat dan menimbulkan kematian. Oleh sebab itu, perlunya pengelolaan tailing sebelum di buang ke perairan. Salah satu caranya dengan menggunakan fitoremediasi, yakni proses memindahkan pencemar (logam berat) dengan menggunakan tanaman. 
Beberapa tanaman diketahui bisa menyerap logam berat dalam jumlah cukup besar di perairan, baik itu tanaman yang akarnya mengapung maupun yang didasar, tanaman itu antara lain: Eceng gondok, Azolla, Limnocharis flava, Thypa sp, Hidrylla, Eleocharis dulcis, dan kangkung. Masing-masing tanaman punya peranan tersendiri dalam menyerap jenis logam berat. Penerapan fitoremediasi akan bisa menyerap logam berat yang berasal dari limbah tambang emas, sehingga cairan limbah yang dibuang sudah hilang racunnya dan tidak mencemari perairan. Dengan menerapkan fitoremediasi ini, industri tambang tidak perlu khawatir lagi dengan limbahnya. Dengan demikian, bisa menjadikan industri pertambangan yang berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar