Selasa, 16 Desember 2014

Press Release, Pernyataan Sikap IMM Brawijaya Tehadap Kebijakan Transportasi Kota Malang


PERNYATAAN SIKAP
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Terhadap
KEBIJAKAN TRANSPORTASI KOTA MALANG

Bismillahirrohmannirrohim
Sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab kebangsaan, Pimpinan Koordinator Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Brawijaya menyampaikan pernyataAn sikap. Hal ini bertujuan untuk melakukan ajakan moral dan pemberian pandangan atau masukan terhadap Pemerintah Kota Malang dalam rangka mengambil kebijakan publik terkait masalah transportasi.
Pernyataan sikap ini dihasilkan dari kesepakatan Pimpinan Komisariat IMM Universitas Brawijaya pada tanggal 12 Desember 2014 dan disarikan dari hasil Sarasehan Kebijakan Publik IMM Brawijaya pada tanggal 6 Desember 2014 di Kota Malang. Sarasehan Kebijakan Publik ini bertemakan “Menggagas Kebijakan Transportasi Populis; Kajian Multiperspektif” dengan menghadirkan pemateri Drs. Sutiadji (Wakil Walikota Malang), Ir. Ngoedijono, Ms.Tr (Dinas Perhubungan Malang), Dadang Meru Utomo, S.T, Murp  (Dosen Perencanaan Wilayah Kota, Universitas Brawijaya). Acara sarasehan kebijakan publik berlangsung di Aula Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang dengan mengundang semua Stakeholder Kota Malang yang terdiri dari pergerakan mahasiswa se-Malang Raya, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Brawijaya, dan masyarakat umum Kota Malang.

PERNYATAAN SIKAP:
1.    IMM Brawijaya memandang, kebijakan transportasi harus mementingkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh tanpa ada pihak yang dirugikan agar tidak terjadi konflik antar kepentingan. Transportasi idealnya bisa dinikmati oleh semua kalangan karena termasuk hak semua manusia. Siapapun berhak untuk mendapatkan fasilitas pelayanan transportasi yang layak dan diikuti dengan kenyamanan dan keamanan dalam menggunakan transportasi.
2.    IMM Brawijaya mendorong pembangunan transportasi sesuai master plan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan, dan relevan terhadap perkembangan Kota Malang. Sehingga dapat menghadapi tantangan social growth sebagai konsekuensi dari globalisasi dan industrialisasi.  
3.    IMM Brawijaya mendukung sepenuhnya kebijakan transportasi yang didasari atas kajian mendalam oleh tim ahli dan juga melibatkan semua pihak terkait yang berkepentingan, dalam rangka menghasilkan kebijakan transportasi populis. Kajian dilakukan secara komprehensif yang mengacu pada RPJPD, agar kebijakan yang dijalankan tidak mudah dianulir dalam waktu singkat dan mampu diterima masyarakat luas.
4.    IMM Brawijaya mendorong adanya sinergisitas yang komprehensif antara semua pemangku kepentingan di lingkup pemerintahan Kota Malang, terutama koordinasi kebijakan pembangunan antara sektor ekonomi, pariwisata, dan pendidikan, karena Kota Malang sebagai salah satu kota layak huni yang menyediakan fasilitas kegiatan ekonomi, tempat wisata, dan pusat pendidikan (terutama universitas) yang baik dan menjadi tujuan masyarakat. Sehingga sinergisitas antara sektor-sektor tersebut dapat menjadi dasar pertimbangan dalam melakukan pembangunan pada sektor transportasi dan tata ruang kota.
5.    IMM Brawijaya mendorong dan berusaha bersama masyarakat sebagai elemen yang berperan dalam mendukung dan menjadikan kebijakan transportasi yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib, teratur, nyaman dan efisien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas. Kebijakan transportasi yang sudah diputuskan sebagai aturan yang harus dipatuhi dan dijalankan sesuai dengan semestinya.
6.    IMM Brawijaya mendukung adanya political will pemegang otoritas kebijakan Pemerintah Kota Malang untuk mewujudkan Malang sebagai kota yang ramah lingkungan dengan jaringan transportasi yang terkoneksi antar titik. Ekspektasi besar dari kebijakan tersebut adalah Malang menjadi kota yang tertata rapi, sejuk, indah, dan layak huni, serta kemudahan dalam akses transportasi. Kondisi demikian akan berdampak pada semakin meningkatnya kunjungan masyarakat luas yang akhirnya dapat menambah pendapatan daerah.
                                                                                                                
IDE DAN GAGASAN (Baru) HASIL SARASEHAN:
1.    Mengurangi dan membatasi jumlah kendaraan pribadi yang lebih banyak dari kendaraan umum dengan mengacu pada kapasitas struktur ruang jalan secara proporsional. Pembatasan kendaraan pribadi disertai dengan perubahan warga untuk menggunakan kendaraan umum, namun pula harus disertai dengan fasilitas kendaraam umum yang memadai dan berkualitas. Peralihan ke kendaraan umum akan membuat penghematan ruang jalan.
2.    Mengurangi pergerakan aktivitas warga Kota Malang dengan cara membuat penyetaraan pusat kegiatan. Salah satunya melalui clustering pendidikan, dengan pengaturan siswa SD-SMP memakai jalan kaki, SMA/Mahasiswa memakai sepeda motor/angkot. Diperlukan juga pembedaan jam masuk, dengan strategi  TK/SD/Mahasiswa jam masuknya sama dengan orang kerja, sedangkan SMP/SMA baru masuk 30-60 menit kemudian.
3.    Rencana transportasi populis yang bisa dilakukan sesuai dengan kondisi Kota Malang berupa semi-busway, bus dan Kereta Api Komuter. Transportasi semi-busway dan Kereta Api Komuter menghubungkan antar kawasan Malang Raya, dari Batu-Kepanjen, Lawang-Kepanjen dan Lawang-Dampit. Lokasi halte dan stasiun yang dibuat juga berada di area Kota Malang.  Sedangkan Bus digunakan untuk mengakomodir perpindahan antar moda transportasi, dengan jurusan Stasiun Kota Baru, Terminal Arjosari, Tlogowaru dan Bandara Abdurrahman Saleh.    
4.    Memprioritaskan kenyamanan bagi pejalan kaki serta penataan pedagang kaki lima yang berada di pinggir jalan. Diperlukan penataan tempat khusus untuk pedagang kaki lima secara terpusat dan pelebaran area bagi pejalan kaki, yang selama ini masih sempit karena adanya pedagang kaki lima yang tidak berada pada tempat yang semestinya. Area bagi pejalan kaki tersebut diharapkan bisa menjadikan warga Kota Malang lebih sehat karena bisa beraktifitas dengan luas.
5.    Pengadaan transportasi bus khusus sekolah, pegawai, dan wisata. Transportasi tersebut digunakan langsung menuju area pendidikan, kantor dan wisata. Dengan adanya transportasi itu maka akan mengurangi jumlah kendaraan pribadi dan bisa meningkatkan ruang jalan. Transportasi khusus itu juga harus diimbangi dengan kenyamanan dan keamanan.
6.    Pembangunan rencana jalan lingkar barat dan lingkar timur Kota Malang, dengan tujuan untuk memacu perkembangan wilayah disekitarnya serta memunculkan pusat-pusat pertumbuhan baru yang dapat mengurangi bangkitan dan tarikan pergerakan menuju pusat kota. Rencana pembangunan juga dilakukan untuk pembangunan tol dari Gempol sampai Malang.
7.    Mensiasati menumpuknya dan bertebarannya kendaraan disekitar jalan yang tidak parkir secara teratur, maka perlu dilakukan pembangunan kawasan parkir vertikal di setiap kawasan. Kawasan parkir vertikal di setiap kawasan dibangun pada lokasi yang berada di area pusat kemacetan, sehingga diharapkan bisa mengumpulkan semua kendaraan dalam satu titik agar terwujud ketertiban dan kenyamanan.
8.    Memberikan pelayanan angkutan pada kawasan perumahan yang belum dilayani dan penambahan rute angkutan agar memudahkan warga dalam melakukan aktivitas transportasi dengan memakai angkutan umum. Penambahan rute angkutan diperlukan di Kecamatan Kedungkandang baik pada jalur pedesaan maupun kompleks perumahan.


Demikian rekomendasi yang dapat kami berikan sebagai bentuk kepedulian dalam pembangunan Kota Malang. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan jalan kebaikan untuk seluruh Warga Kota Malang, membukakan pintu taubat atas kesalahan para elite maupun stakeholder Kota Malang, serta melimpahkan berkah-Nya sehingga Kota Malang mampu menjadi lebih baik dan berhasil mewujudkan visinya sebagai kota pendidikan yang berkualitas, berbudaya, berwawasan lingkungan menuju masyarakat yang sejahtera.

Malang, 12 Desember 2014 M
19 Shafar 1436 H

Pimpinan Koordinator Komisariat
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Brawijaya


ttd


Immawan Hikmawan Syahputra
Ketua Umum


ttd


Immawati Dwi Fitria Aini
Sekretaris Umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar